Selasa 14 Jan 2014 17:15 WIB

KPK Akan Lihat Konteks Percakapan Akil Dengan Ketua DPD Golkar Jatim

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Transkrip percakapan dalam pesan singkat di Blackberry antara Akil Mochtar dan anggota DPR yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Zainudin Amali terkait pemenangan calon gubernur Soekarwo dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. Dari percakapan ini juga menyebut dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat konteks dugaan keterlibatan pihak lain dari percakapan tersebut. "Kita akan lihat konteks dari percakapan ini. Soalnya kan bisa saja ada orang yang hanya menyebut-sebut nama orang lain kan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi Republika, Selasa (14/1).

Johan menjelaskan percakapan itu harus dilihat antara siapa dengan siapa. Jika percakapan yang beredar itu antara Akil dengan Zainudin Amali, maka apakah konteks dengan menyebut dua tokoh yang merupakan petinggi Partai Golkar tersebut.

Ia sendiri mengaku tidak mengetahui transkrip percakapan tersebut. Lagipula baik Setya Novanto dan Idrus Marham juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada untuk tersangka Akil Mochtar yang merupakan mantan Ketua MK ini.

Saat ditanya apakah dalam pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan Idrus Marham  beberapa waktu lalu juga mengkonfirmasikan terkait transkrip rekaman tersebut, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Karena hal itu sudah masuk materi dalam pemeriksaan.

"Saya tidak tahu apa penyidik menanyakan hal itu dalam pemeriksaan, yang pasti mereka pernah diperiksa sebagai saksi," tegas Johan.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan Idrus Marham terkait kasus yang menjerat Akil Mochtar ini pada 31 Desember 2013 lalu. Namun hanya Idrus yang memenuhi panggilan. Sedangkan Setya Novanto meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Usai pemeriksaan, Idrus Marham membantah tim penyidik KPK mencecarnya soal pilkada di Jatim. Idrus berkelit penyidik menanyakan secara umum soal prosedur pengusungan calon kepala daerah dari Partai Golkar.

Setya Novanto dipanggil ulang pada 7 Januari 2014 lalu. Ia memenuhi panggilan keduanya itu. Sama halnya dengan Idrus Marham, Setya Novanto membantah ditanya pilkada-pilkada tertentu dan hanya ditanya secara umum soal prosedur pengusungan calon kepala daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement