Sabtu 11 Jan 2014 14:56 WIB

Tahanan di Rutan Mamuju Melebihi Kapasitas

Tahanan/ilustrasi
Foto: Antara
Tahanan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Jumlah tahanan di rutan Kelas II B Mamuju, Sulawesi Barat telah melebihi kapasitas. Kondisinya pun dianggap berpotensi menimbulkan kericuhan antara sesama tahanan.

Kepala Rutan Kelas II B Mamuju, Mustawan mengakui jika jumlah tahanan telah melebihi kapasitas yang seharusnya 140 tahanan. Saat ini, jumlah penghuni rutan justru mencapai 160 orang baik, terpidana mau pun tahanan titipan.

"Langkah antisipasi untuk menjaga kondisi keamanan tetap menjadi perhatian kami dan salah satunya membenahi prasarana yang ada," katanya.

Ia menyadari fasilitas sarana dan prasarana mesti ditingkatkan lagi. Karena setiap saat ada penambahan tahanan titipan polres mau pun kejaksaan.

"Jika prasarana tidak memadai maka potensi keributan pasti ada. Namun kita berharap, kondisi rutan tetap terkendali tanpa ada gesekan di antara sesama tahanan," ujar Mustawa.

Dia mengatakan, yang mesti ditingkatkan seperti sel tahanan, tenaga medis dan prasarana penunjang lainnya.

"Ada kelebihan kapasitas tahanan akibat kurangnya sarana prasarana. Ada kelebihan 20 tahanan masih wajar karena belum masuk kategori over kapasitas. Makanya, setiap terpidana yang masa hukumannya di atas lima tahun maka kami kirim ke lapas Polman," terangnya.

Mustawan menyebutkan, tahanan oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius. "Kita akan melakukan pencegahan agar tidak ada peredaran narkoba masuk ke rutan," jelasnya.

Petugas jaga rutan, kata dia, sangat teliti melakukan pemeriksaan setiap pengunjung karena khawatir ada oknum yang mengantar barang haram masuk ke dalam sel tahanan.

Petugas juga rutin melakukan pengecekan sel tahanan untuk memastikan tak ada barang narkoba yang beredar di dalam rutan.

"Jika ada petugas yang bersekongkol dengan tahanan maka jajarannya akan memberikan sangsi tegas," terangnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement