Jumat 10 Jan 2014 13:54 WIB

SBY Pantau Anas

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Anas Urbaningrum (kakan)
Foto: Antara
Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Anas Urbaningrum (kakan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, perkembangan proses hukum yang menimpa Anas Urbaningrum tetap dipantau oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Meski begitu, Presiden SBY tidak akan melakukan intervensi apapun jika sudah menyangkut ranah hukum. Aparat penegak hukum dipercaya sepenuhnya untuk menyelesaikan kasus-kasusnya. “Presiden tentu mengikuti dan beliau percaya bahwa mekanisme hukum berjalan, sistem berjalan, dan kita semua serahkan semuanya kepada hukum,” katanya, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1).

Dia  mengingatkan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tak terkecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang sudah tiga kali dipanggil KPK. “Sudah sangat jelas, semua harus taat hukum karena semua berkedudukan sama di muka hukum apakah orang biasa atau pejabat itu sama saja,” katanya.

Julian pun meminta agar proses hukum tersebut tidak ditarik ulur ke ranah politik karena hal tersebut sesuatu yang berbeda dan tidak pasti. Sedangkan proses hukum adalah hal yang pasti dan berdasarkan fakta. “Jangan dibawa ke politik karena ini sepenuhnya ranah hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement