Jumat 10 Jan 2014 03:56 WIB

'Manusia Bisa Dipenjarakan Tubuhnya, Tapi Tidak Jiwanya'

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Julkifli Marbun
Gede Pasek Suardika
Foto: antara
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gede Pasek Suardika menanggapi rencana pemanggilan Anas Urbaningrum oleh KPK pada Jumat (10/1) pagi. Pemanggilan KPK ini dibayangi dengan upaya penjemputan paksa oleh KPK karena Anas Urbaningrum sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

‘’Manusia bisa dipenjarakan tubuhnya, tapi tidak dengan jiwanya,’’ ujar Gede Pasek Suardika, selepas melakukan pertemuan dengan Anas dan rekannya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Gede pun yakin jika Anas ditahan, maka PPI akan tetap berjalan seperti biasa.

Gede enggan memberikan komentar terkait upaya penjemputan paksa KPK yang dibantu petugas Brimob Polri. Menurutnya, dia tidak ingin menanggapi isu yang belum tentu benar terkait upaya penjemputan paksa ini.

Menurut Gede, pada Jumat pagi rencananya Anas akan memberikan keterangan secara langsung kepada wartawan terkait pemanggilan KPK di rumahnya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

‘’Nanti, yang bersangkutan akan memberikan lebih lanjut,’’ ujar dia. Gede Pasek mengatakan ia sendiri sudah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bagi tersangka dugaan suap proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement