REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta Konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat Marzuki Alie menawarkan cara pencegahan korupsi dalam pemerintahan. Andai terpilih menjadi presiden, ia mengatakan, pimpinan yang harus bertanggung jawab akan korupsi yang menjerat bawahannya.
Marzuki memberikan janji andai menjadi presiden. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu meyakinkan menteri dalam kabinetnya tidak akan melakukan tindak pidana korupsi.
"Andai menteri melakukan, saya yang harus bertanggung jawab. Saya akan mundur sebagai Presiden Republik Indonesia," kata dia, dalam acara temu media, di Sekretariat Komite Konvensi Capres Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Marzuki, komitmen itu berlaku juga bagi menteri. Ia mengatakan, ketika pejabat eselon II terbukti melakukan korupsi, maka eselon I yang harus mengambil tanggung jawab itu. Dengan ini, ujarnya, semua pemimpin harus mempunyai komitmen untuk memberantas kejahatan rasuah itu. "Eselon II pun begitu, dan demikian seterusnya," ujar dia."
Marzuki juga menawarkan konsep lainnya dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan, saat ini pemerintah mempunyai banyak lembaga pengawas. Namun, sifatnya masih tersebar dan tidak tersinergi dengan baik.
Ia menyebut ada Inspektorat Jenderal (Irjen), Inspektorat Daerah (Irda), Badan Pengawas Daerah (Bawasda), Badan Pengawas Keuangan Pembangunan, pengawas internal pemerintah, eksternal pemerintah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).