Kamis 09 Jan 2014 13:24 WIB

Ribuan Penduduk di Perbatasan RI-PNG Belum Miliki E-KTP

Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Foto: PAPUA VOICE
Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sekitar 16 ribu penduduk perbatasan Republik Indonesia (RI)-Papua Nugini (PNG) yang berada di Kabupaten Pegunungan Bintang hingga saat ini belum memiliki e-KTP.

Wakil Bupati Pegunungan Bintang Yakobus Wayam kepada wartawan, Kamis (9/1), mengatakan hingga saat ini penduduk yang bermukim di perbatasan kedua negara belum memiliki e-KTP akibat terbatasnya alat perekam serta terbatasnya tenaga listrik di pedalaman. Selain itu, kata Yakobus, yang lebih utama adalah adanya isu yang beredar yang melarang penduduk untuk mengurus KTP.

Menurutnya, walaupun demikian pihaknya tetap berupaya untuk menyediakan alat perekaman sehingga penduduk di Kabupaten Pegunungan Bintang dapat memiliki KPTP termasuk yang bermukim di perbatasan RI-PNG."Kami belum dapat memastikan kapan penduduk perbatasan memiliki KTP seperti halnya penduduk lainnya," kata Yakobus.

Saat ini, ungkap Yakobus, tercatat delapan distrik di wilayah Pegunungan Bintang yang berbatasan Distrik Tumorbil, Provinsi Sandaun, Papua Nugini. Kedelapan distrik itu masing masing Distrik Murkin, Mopinop, Batom, Okbentaru, Oksamor, Pepera, Tarub dan Distrik Iwur.

"Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki 34 distrik, 17 distrik diantaranya sudah dilakukan perekaman e-KTP," jelas Yakobus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement