Kamis 09 Jan 2014 06:52 WIB

Soal Uang SKK Migas, Demokrat: Sutan Bilang Itu Tidak Benar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Nurhayati Ali Assegaf
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Nurhayati Ali Assegaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketu DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana disebut dalam surat dakwaan Rudi Rubiandini menerima uang 200 ribu dolar AS. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, sudah pernah meminta klarifikasi Sutan soal aliran uang itu.

Nurhayati mengatakan, pemberitaan tentang aliran uang ke Sutan itu sudah lama. Ketika awal muncul, ujarnya, pimpinan fraksi sudah memanggil dan meminta penjelasan Ketua Komisi VII DPR itu. "Sutan mengatakan itu tidak benar," ujar Nurhayati, di Jakarta, Rabu (8/1).

Dalam surat dakwaan, Rudi yang masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas memberikan uang ratusan dolar kepada Sutan melalui kader Demokrat, Tri Yulianto. Pimpinan fraksi pun mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada Tri. "Selaku ketua fraksi, kami sudah menjalankan tugas kami," ujar dia.

Nurhayati mengatakan, informasi Sutan menerima uang dari Rudi kini sudah bergulir di persidangan. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berjalan.

Proses hukum yang nanti akan membuktikan kebenaran ada atau tidaknya aliran duit ke tangan Sutan. "Kami tidak ingin berandai-andai, berburuk sangka. Tapi biar lah proses hukum," kata wakil ketua umum Partai Demokrat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement