Rabu 08 Jan 2014 15:14 WIB

'Perlu Aturan Tambahan untuk Insentif Dokter dan Tenaga Medis'

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Presiden SBY
Foto: biographypeople.info -
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan pemerintah telah memikirkan insentif untuk para dokter dan tenaga medis dengan cermat sesuai dengan kemampuan anggaran negara saat BPJS Kesehatan diberlakukan.

Namun, untuk menambah insentif kepada mereka, hal tersebut belum bisa wujudkan dalam waktu dekat. Ia melihat setelah diterapkan, dampak BPJS bukan hanya terlihat dari jumlah pasien yang membludak tetapi juga beban kerja para dokter dan tenaga medis yang ikut meningkat.

Oleh sebab itu, Presiden SBY mempertimbangkan untuk mengeluarkan aturan tambahan agar insentif bagi para dokter dan tenaga medis lebih layak dan adil.

"Saya berpendapat bahwa perlu kita keluarkan aturan tambahan atau aturan pelengkap untuk memastikan insentif dokter dan tenaga medis di daerah betul-betul sampai kepada alamat, tepat waktu, dan juga tepat jumlah," katanya usai rapat yang dihadiri pimpinan BPJS, pimpinan IDI, dan menteri KIB II, Rabu (8/1).

Presiden SBY mengingatkan BPJS Kesehatan adalah system dan program baru pemerintah. Kebaruan itu perlu banyak dipelajari dan dievaluasi. Oleh sebab itu, ia meminta pemakluman jika dalam implementasinya masih ada kekurangan dan kelemahan.

Ia menegaskan, pengawasan dan perbaikan serta evaluasi akan terus dilakukan dalam 3-6 bulan ke depan. "Ini untuk memastikan bahwa implementasi sistem jaminan kesehatan nasional ini di tahun mendatang lebih baik dari yang kita lakukan tahun ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement