Rabu 08 Jan 2014 11:31 WIB

Gubernur Lantik Daud Achmad Penjabat Bupati Cirebon

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Daud Achmad sebagai Penjabat Bupati Cirebon di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu, menggantikan posisi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Dedi Supardi-Ason Sukasa yang habis masa jabatannya sejak 10 Desember 2013.

"Pengambilan sumpah jabatan ini, yakni pengangkatan Pejabat Bupati Cirebon ini untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan di Pemkab Cirebon," kata Gubernur Ahmad Heryawan dalam sambutannya saat melantik Daud Achmad.

Ia menuturkan, kekosangan jabatan ini terjadi karena Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2013-2018 berlangsung dua putaran.

"Pilkada di Kabupaten Cirebon ternyata harus berlangsung dua putaran sehingga pemerintahan tidak bisa berlangsung sebagaimana mestinya atau ada kekosangan. Dan ini hal biasa," kata dia.

Sebelum diisi oleh Pejabat Bupati Cirebon Daud Achmad, kata Heryawan, pihaknya menunjuk Sekda Cirebon sebagai Plh Bupati Cirebon.

"Jadi kemarin itu karena untuk Pejabat Bupati Cirebon SK-nya belum ada dari Mendagri. Maka gubernur menunjuk sekda untuk melaksanakan tugas harian bupati/wakil bupati di sana," katanya.

Ia menuturkan, karena SK dari Menteri Dalam Negeri untuk Pejabat Bupati Cirebon telah turun maka hari ini pihaknya memberhentikan Sekda Cirebon sebagi Plh Bupati Cirebon.

"Sekarang sudah turun SK-nya, maka sekda sebagai plh diberhentikan digantikan oleh Pejabat Bupati Cirebon," kata Heryawan.

Dikatakan Heryawan, Pejabat Bupati Cirebon ini memiliki tugas untuk mengawal APBD Kabupaten Cirebon yang belum terselesaikan."Selain itu Pejabat Bupati Cirebon juga bertugas mengawal Pilkada Kabupaten Cirebon yang belum selesai kalau ada gugatan ke MK," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement