REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kota Palu membubarkan peserta unjuk rasa menolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang mencoba menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Yos Sudarso, Selasa.
Peserta unjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat itu sempat melakukan orasi dan membentangkan sepanduk bertuliskan penolakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Sejumlah peserta aksi juga melakukan orasi di atas truk pengangkut bahan bakar.
Sejumlah pengemudi kendaraan yang mengetahui hal itu segera meninggalkan SPBU. Melihat hal itu, aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Palu Timur Iptu Laorens Heselo segera meminta pengunjuk rasa agar membubarkan diri karena bisa mengganggu aktivitas penjualan bahan bakar minyak di SPBU tersebut.
Meski sempat terjadi aksi adu mulut, peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan kawalan aparat polisi. Sambil membubarkan diri peserta aksi terus berorasi untuk mendesak pemerintah agar membatalkan rencana kenaikan harga elpiji.
"Jangan sampai rakyat bertambah miskin ketika harga elpiji dinaikan," kata seorang peserta aksi.
Aksi tersebut juga sempat mengganggu aktivitas penjualan bahan bakar kepada masyarakat.
Sejumlah warga yang ingin membeli bahan bakar di SPBU tersebut juga mengurungkan niatnya karena terdapat puluhan demonstran dan aparat kepolisian.
Saat ini aktivitas di SPBU tersebut sudah normal namun masih dijaga sejumlah aparat kepolisian.
Sebelumnya Kepala Polres Palu AKBP Trisno Rahmadi menyatakan akan menindak tegas siapapun yang mengganggu fasilitas publik terkait aksi penolakan harga elpiji.
"Silahkan melakukan aksi, yang penting tertib dan tidak anarkis," katanya.