Sabtu 04 Jan 2014 14:13 WIB

DPR Sebut Prosedur Pemanggilan Boediono Sudah Terpenuhi

Rep: Bambang Noroyono / Red: Mansyur Faqih
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mendesak agar Wapres Boediono memenuhi panggilan ke dua dari Timwas Century. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan prosedural untuk pemanggilan tersebut sudah terpenuhi secara utuh dan sah.

"Saya sendiri termasuk yang menolak (pemanggilan Boediono). Tapi rapat terakhir di Timwas mengharuskan, agar Pak Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia hadir saja," kata Priyo di Jakarta, Sabtu (4/1).

Memang, katanya, ada kesan pemanggilan Boediono sarat politis. Namun, mekanisme untuk meminta keterangan dari Boediono oleh Timwas Century sudah tidak ada persoalan. 

"Timwas Century kan masih tetap berjalan. Dan Timwas Century punya kewenangan dan membutuhkan keterangan pihak-pihak. Termasuk dari Profesor Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia waktu itu," ujar Priyo. 

Timwas Century kembali merencanakan untuk melayangkan surat panggilan terhadap Boediono. Pemanggilan ke dua itu dilakukan setelah Boediono mangkir pada pemanggilan pertama pada 18 Desember lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement