REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tersangka Akil Mochtar.
Idrus membantah Golkar menitipkan calon kepada daerah yang diusung partainya untuk dimenangkan Akil Mochtar di MK."Nggak ada (pesanan ke Akil Mochtar)," kata Idrus yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Idrus menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 18.30 WIB. Ia mengatakan sebenarnya ia akan menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya pada 27 Desember 2013 lalu, namun ia harus menundanya untuk memenuhi panggilan KPK.
Dalam pemeriksaan, ia menjelaskan kepada tim penyidik KPK terkait proses pengambilan keputusan tentang penetapan pasangan calon kepala daerah yang diusung Golkar. Menurutnya dalam proses pencalonan tersebut, berdasarkan aturan internal, Golkar tidak meminta adanya biaya kepada calon kepala daerah.
Saat ditanya apakah tim penyidik mencecar juga terkait calon kepala daerah di Jawa Timur yang diusung Golkar, ia membantah. Dia menyatakan, penyidik menanyakan seluruh calon kepala daerah yang diusung Golkar di seluruh daerah.
"Nggak (hanya di Jatim), ini semuanya ditanyakan," ujarnya. Ia juga membantah adanya setoran atau aliran dana dari Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pilkada di daerah-daerah kepada DPP Golkar. "Nggak ada," ujar mantan anggota DPR ini.