REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan BPJS Kesehatan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014 dan siap melayani sekitar 121 juta peserta. Angka tersebut sama dengan 48 persen jumlah penduduk Indonesia.
Diharapkan pada tahap kedua yakni paling lambat 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Ini merupakan lompatan besar yang dilakukan negara kita sejak Indonesia merdeka. Dengan cakupan pelayanan sebesar itu program ini tidak akan tertandingi oleh lembaga asuransi manapun,” katanya.
Pada tahap awal pemberlakuan BPJS Kesehatan, jaminan pelayanan kesehatan akan dinikmati oleh 86,4 juta jiwa kepesertaan Jamkesmas untuk rakyat miskin; 11 juta jiwa untuk jaminan kesehatan daerah; 16 juta peserta Askes; 7 juta peserta Jamsostek; dan 1,2 juta peserta dari unsur TNI dan Polri.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan dihadirkan untuk mempercepat terselenggaranya sistem jaminan sosial yang bersifat nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi pesertanya, berdasarkan prinsip kegotong royongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan yang bersifat wajib serta dana amanat.