REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Aparat kepolisian di Kota Denpasar rupanya tak mau hingar bingar malam tahun baru diwarnai kericuhan. Sebagai antisipasinya, Polresta Denpasar memusnahkan 315 minuman keras (miras) dan 55 batang petasan.
"Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan dua minggu," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP Gusti Kade Budi Harryarsana di Denpasar, Selasa (31/12).
Pemusnahan puluhan batang petasan berukuran besar tersebut dilakukan dengan cara menenggelamkan ke dalam drum yang berisi air penuh. Ratusan liter minuman keras berupa arak dan minuman dengan kandungan alkohol tinggi yang ditampung dalam sembilan jirigen dan puluhan botol itu merupakan hasil operasi dari beberapa kepolisian sektor di wilayah hukum Kota Denpasar.