Jumat 27 Dec 2013 15:51 WIB

Setiap 10 Menit 13 Detik, Kejahatan Terjadi di DKI

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.
Foto: Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka crime clock atau jangka waktu terjadinya kejahatan di Jakarta dan sekitarnya di tahun 2013 terjadi setiap 10 menit 13 detik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, crime clock mengalami perlambatan selama 53 detik yaitu dari 9 menit 20 detik di tahun 2012 menjadi 10 menit 13 detik pada 2013. 

"Artinya, pada tahun 2013 setiap 10 menit 13 detik terjadi satu kasus kejahatan," kata Putut yang didampingi Wakapolda, Kabid Humas dan Irwasda Polda metro Jaya dalam jumpa pers akhir tahun 2013, Jumat (27/12) di Mapolda Metro Jaya.

Putut juga menjelaskan, angka crime rate atau resiko penduduk terkena tindak pidana di Jakarta dan sekitarnya juga mengalami penurunan. Dari tahun 2012 sebanyak 261 orang menjadi 226 di tahun 2013.

Angka itu dihitung dari jumlah total kasus tindak pidana dibanding dengan jumlah total penduduk di Jakarta dan sekitarnya dan dikalikan dengan 100.000. "Sebanyak 226 orang per 100.000 jumlah penduduk di DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi korban kejahatan," ujar Putut.

Ia juga mengungkapkan, jumlah kasus tindak pidana atau crime total (CT) mengalami penurunan dari 56.283 kasus pada 2012 menjadi 51.444 pada 2013. Jumlah itu turun sebanyak 4.839 atau setara 9 persen. 

Sementara itu, penyelesaian tindak pidana atau crime clearance mengalami kenaikan. Putut menjelaskan, dari 34.204 pada 2012 menjadi 37.665 pada 2013. "Naik sebanyak 3.461 kasus atau 10 persen," kata jenderal bintang dua ini. 

Ia menambahkan, presentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan dari 61 persen pada 2012 menjadi 73 persen pada 2013 atau naik sebesar 12 persen.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement