Rabu 25 Dec 2013 22:25 WIB

Kata MUI Soal Pelayan Berjilbab Diwajibkan Pakai Topi Sinterklas

Rep: Hannan Putra/ Red: Citra Listya Rini
Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seorang pelayan kafe berjilbab di Padang, Sumatra Barat diwajibkan memakai topi Sinterklas di Hari Natal, Rabu (25/12). Lantas, apa tanggapan Majelas Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat?

Ketua MUI bidang Fatwa, Gusrizal Gazahar mengatakan pemerintah harus bertindak tegas menyikapi hal ini. Jangan persoalan yang sudah menyakiti umat Islam seperti kasus tersebut diserahkan semuanya kepada MUI saja. 

"Kalau memang ingin negeri ini kondusif, penguasa harus berdindak," kata Gusrizal kepada Republika, Rabu (25/12).

"(Yang seperti ini) harus dijewer oleh penguasa. Kalau penguasa itu mendiamkan, berarti penguasa itu Dayyus, itu," tambahnya.

Gusrizal mengatakan konsep toleransi dalam Islam tidak mengenal kebersamaan dalam persoalan aqidah maupun ibadah. Selama ini di Sumatra Barat, khususnya umat Islam sudah bisa menunjukkan sikap toleransi yang baik, yaitu dengan tidak mengganggu dan membiarkan umat non-muslim beribadah.

"Kalau ada yang memahami toleransi dalam bentuk lain, ini akan mengganggu stabilitas yang ada," ujar Gusrizal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement