REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Pertemuan dilakukan di kantor presiden pada pukul 12.30, Selasa (24/12).
Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, SBY meminta bantuan Yusril untuk mengkaji sistem ketatanegaraan. "Dengan bapak Presiden dibicarakan tentang masalah ketatanegaraan," katanya saat memberikan keterangan pers.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang beliau tanyakan tentang fungsi MPR. SBY meminta pandangannya apakah MPR ke depan ini sebaiknya difungsikan seperti dulu lagi meski pun tidak persis seperti UUD 1945 sebelum diamandemen.
"Saya menyampaikan bahwa memang sebaiknya MPR difungsikan kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Paling tidak untuk mengatasi suatu keadaan kalau terjadi apa yang disebut krisis konsitusi," katanya.
Yang ia maksud adalah krisis yang terjadi pada sebuah negara tetapi tidak ada jalan keluar konstitusional untuk mengatasinya. Dicontohkan Yusril, jika pada 1 Oktober 2014, KPU tidak berhasil melaksankan pemilu.
Maka, anggota DPR, DPD, dan MPR yang sekarang ini menjabat tidak bisa lagi diperpanjang alias terjadi kevakuman. Ia juga mencontohkan lagi, jika pada 20 Oktober 2014 ketika masa jabatan presiden dan kabinet juga berakhir, tetapi presiden baru belum dilantik, hal tersebut bisa menimbulkan krisis konstitusi.
Sebab, tidak ada lembaga yang dapat memperpanjang masa jabatan presiden dan tidak ada lembaga yang dapat menunjuk pejabat presiden seperti yang terjadi ketika Soeharto menggantikan Sukarno di 1967.
"Ini masalah yang terkait dengan eksistensi di negara kita dan presiden mengatakan, 'Coba Pak Yusril pikirkan ini dan bagaimana kita mengatasi ke depan kalau terjadi krisis konstitusional seperti itu. Padahal kita semua harus memikirkan keselamatan dan kelangsungan hidup kita sebagai sebuah bangsa dan negara'," katanya.