REPUBLIKA.CO.ID,WATES -- Tanah milik Pakualaman dan warga akan dijadikan sebagai tempat relokasi bagi warga yang tanahnya digunakan untuk Bandara Udara. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sedang melakukan pendataan Paku Alam Ground dan tanah warga.
"Seperti di Girigondo tanah PAG sudah terinventarisir seluas 60 hektar, juga ada warga yang merelakan tanahnya dipakai untuk relokasi," kata Bupati Kulonprogo, H Hasto Wardoyo kepada wartawan seusai meresmikan Pasar Percontohan Sentolo, Ahad (22/12).
Dijelaskan Hasto, tanah warga juga akan digunakan untuk relokasi karena ada warga yang senang kalau tanahnya yang mencapai hektaran dipakai relokasi. Sebab mereka senang akan banyak warga yang menempati, sehingga daerahnya akan menjadi ramai.
"Semua itu kita data agar kalau kita memberikan pilihan relokasi kepada warga nanti pilihannya bisa menggunakan multiple choice, sebab pilihannya menjadi banyak, yang mau berdagang masih bisa berdagang, bertani juga masih bisa. Harapan Pemkab dapat mengakomodir pilihan mereka ini," kata Hasto.
Untuk relokasi, lanjut Hasto, akan diutamakan menggunakan tanah yang berada di wilayah Kecamatan Temon. Karena itu, Pemkab Kulonprogo sedang menginventarisasi tanah yang bisa digunakan relokasi, dan diharapkan selesai dalam waktu tiga bulan.
Sedang untuk sosialisasi pembangunan Bandara,Pemkab terus melakukannya secara persuasif kepada masyarakat. "Dukuh sudah dikumpulkan beberapa waktu lalu. Yang harus dilakukan saat ini adalah bergerak cepat agar proses pembangunan Bandara segera dapat berjalan sesuai tahapan yang harus dilaluinya. Pembangunan bandara ini harus berhasil, karena penting bagi DIY pada umumnya dan Kulonprogo khususnya," katanya.