Kamis 19 Dec 2013 16:23 WIB

KPK Bakal Periksa Ratu Atut pada 'Jumat Keramat'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam pengembangan kasus penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya, KPK akan memanggil Atut sebagai tersangka untuk kasus ini pada Jumat (20/12) ini. "Ya benar Atut akan dipanggil sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, besok," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi RoL, Kamis (19/12).

Johan mengakui Atut telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus. Kasus lainnya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2010-2012. Namun untuk kasus ini, KPK belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Atut.

Apakah Atut sudah memastikan untuk memenuhi panggilan KPK, Johan mengatakan belum mengetahuinya. Hal itu akan diketahui pada Jumat (20/12) nanti. Jika Atut tidak memenuhi panggilan tersebut, apakah KPK akan melakukan rencana upaya paksa untuk Atut, Johan membantahnya.

Menurutnya, jika tidak memenuhi panggilan, akan dilihat dulu apakah ada alasan ketidakhadirannya atau tidak. Jika ada alasan kenapa tidak memenuhi panggilan KPK, maka Atut akan dipanggil ulang.

Ratu Atut dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (20/12) besok. Pemeriksaan pada hari besar Umat Islam ini sering menjadi momok bagi para tersangka KPK. Bahkan, publik pun menjuluki 'Jumat Keramat' karena seringkali tersangka korupsi ditahan pada hari Jumat.

Hanya, saat ditanya apakah Atut akan ditahan usai pemeriksaan, Johan menjelaskan,  hal itu merupakan strategi tim penyidik. "Langsung ditahan atau tidak setelah pemeriksaan, itu sudah strategi dari penyidik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement