REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Salehudin mendukung usulan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengembalikan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) setingkat bupati/wali kota ke DPRD.
Akan tetapi, ujarnya, posisi DPRD itu tidak pada posisi mengusulkan. Pengembalian pemilihan bupati/wali kota ke DPRD, seperti yang tertera pada RUU Pilkada, menurut dia, merupakan ide dari pemerintah pusat. Ia meyakini pemerintah pusat juga tidak serta merta mengusulkan ide tersebut.
Salehudin mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, telah melakukan berbagai penelitian mengenai sistem pemilihan yang terjadi selama ini. Hasilnya, ada plus minus dalam Pemilukada.
Dia menjelaskan, banyak masalah yang menjadi sorotan ketika pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. "Mulai dari biaya, konflik sosial dan sebagainya," kata dia.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan Salehudin adalah mengenai biaya. Ia mengatakan, pemillihan kepala daerah secara langsung telah menghabiskan biaya triliunan.
Ia menilai, biaya itu lebih baik jika disalurkan untuk program lainnya. Karena itu, ia mendukung usulan Kemendagri yang mengembalikan pemilihan bupati/wali kota ke DPRD. "Saya rasa pemerintah bukan hal mudah dalam memutuskan ini," ujar dia.