REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI akan mencermati surat penolakan Wakil Presiden Boediono untuk hadir di rapat timwas Bank Century.
Apabila alasan yang diajukan Boediono mengada-ada maka Timwas akan kembali memanggil Boediono secara paksa.
"Sesuai UU MD3 timwaas akan memanggil ulang. Kalau alasannya masih sama maka timwas dimungkinkan akan memanggil paksa," kata anggota Timwas Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supraktikno kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).
Hendrawan menduga keengganan Boediono hadir dalam rapat timwas dilatarbelakangi gengsi antarlembaga. Secara pribadi alasan ini menurutnya tidak masalah karena timwas akan tetap berupaya menuntaskan kasus Bank Century. "Kami ingin persoalan ini tuntas cepat," ujarnya.
Sebelumnya, DPR telah memanggil Boediono untuk menghadiri rapat timwas Bank Century. Boediono dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan gubernur Bank Indonesia yang memiliki kewenangan mengeluarkan surat Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan Bank Century.