REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Masyarakat Banten bersyukur atas penetapan Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan Atut sebagai tersangka diharapkan bisa membongkar semua korupsi yang terjadi di ujung barat Pulau Jawa itu.
Karta (39 tahun), salah satu warga Serang, Banten mengatakan, adanya praktik korupsi di Banten sebenarnya sudah diketahui masyarakat sejak lama. Hanya saja, selama ini masyarakat tidak berani menyuarakan aspirasinya.
"Kalau kita cerita sama teman-teman memang gitu. Buktinya selama 13 tahun ada Banten, jalan masih rusak semua. Tapi kita ya cuma bisa ngomong saja," kata pria yang sehari berprofesi sebagai tukang ojek di terminal Serang ini kepada Republika, Selasa (17/12).
Dengan ditetapkannya orang nomor satu di Banten itu sebagai tersangka, ia berharap semua korupsi yang ada di Banten bisa dibongkar. "Ya mudah-mudahan saja kebongkar semua," ujarnya.
Selama ini, Karta dan teman-temannya sesama tukang ojek sering mengeluhkan lambannya pembangunan di Banten. Hampir tidak ada dampak positif yang ia rasakan sejak Banten berdiri. "Dari dulu kayaknya nggak ada perkembangan apa-apa. Kita ya gini-gini terus. Padahal kan Banten duitnya gede," keluhnya.
Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pemilukada Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selain itu, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.