REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menilai, kekuatan Partai Golkar di Banten akan terpecah dan tidak akan tersentralisasi lagi, setelah kadernya yang juga Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Golkar perlu melakukan pendekatan terhadap tokoh baru, tokoh-tokoh yang ada di lapangan dan berpengaruh. Jika terus mengandalkan Atut, suara mereka akan terpecah," kata Ikrar kepada Antara di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (17/12).
Provinsi Banten merupakan basis suara utama untuk Golkar di Pulau Jawa. "Dinasti Atut sedang kocar-kacir. mau tidak mau Golkar harus melakukan pendekatan baru kepada para elite di Banten," ujar mantan kepala Pusat Penelitian Politik LIPI ini.
Ikrar menjelaskan Golkar perlu melancarkan strategi politik baru dengan melakukan konsolidasi kepada para tokoh di Banten, termasuk para kiai, para jawara dan juga para pengusaha untuk melanggengkan potensi suara partai berlambang Pohon Beringin itu.
Sebelumnya, kata Ikrar, kekuatan Golkar sangat bergantung oleh posisi dan kekuasaan Atut di Banten. Bahkan, jika Golkar bersikeras terus membela Atut, yang menjadi tersangka dua kasus dugaan korupsi, hal itu akan menjadi 'bumerang' bagi elektabilitas partai itu sendiri.
"Golkar kini harus dapat 'merangkul' para kiai, jawara, dan pengusaha yang yang berpengaruh di Banten. Jika Golkar terus ngotot, yang ada malah hal-hal sebaliknya yang terjadi," kata Ikrar.
Partai Golkar juga sebelumnya menyatakan Banten sebagai fokus utama dalam mengamankan basis suara pemilih. Sebab, provinsi-provinsi lain sudah dikuasai partai lain seperti Jawa Timur yang didominasi Partai Demokrat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta dikuasi PDI Perjuangan, dan Jawa Barat menjadi kantong PKS.
Pada Selasa siang, Atut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.
"KPK secara solid dan utuh memutuskan menetapkan dan meningkatkan Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Atut di Jalan Bayangkara No. 51 Cipocok, Serang, Banten. Adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, sudah menjadi tersangka untuk dua kasus yang sama.