REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perjanjian kerjasama pinjam pakai bus TransJogja dari Pemkot Yogyakarta ke Pemda DIY habis masa berlakunya tepat Selasa (17/12) ini.
Pemda DIY sendiri berencana mengembalikan 20 armada bus tersebut ke Pemkot Yogyakarta. Namun hingga kini Pemkot Yogyakarta belum memutuskan akan menggunakan bus tersebut untuk apa.
"Kejelasan pemanfaatannya tergantung DPRD, dan belum ada keputusan sampai hari ini," ujar Kepala Bidang Inventarisasi Barang Daerah Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta, Andi Sasongko, Selasa (17/12).
Ia mengakui, pihaknya sudah berkirim surat ke DPRD setempat terkait hal itu 12 Desember lalu. Namun hingga saat ini DPRD setempat belum memberikan keputusan.
Hal senada diungkapkan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Menurut dia, pihaknya belum bisa memutuskan akan dimanfaatkan untuk apa 20 bus Trans Jogja tersebut. "Kalau dikembalikan kita terima, untuk apanya tergantung dewan," katanya.
Sementara itu menurut Andi, meski Pemda DIY akan mengembalikan 20 bus tersebut namun pihak Pemkot tidak mau menerima jika bus tersebut dalam kondisi rusak. "Sesuai perjanjian, bus yang dikembalikan itu harus layak jalan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya menolak jika 20 bus yang akan dikembalikan tersebut dalam kondisi tak layak jalan. Hingga saat ini kata dia, pihaknya juga belum tahu kondisi bus tersebut.
Pemkot Yogyakarta sendiri kata dia, akan berkirim surat ke Pemda DIY terkait habisnya masa perjanjian pinjam pakai 20 armada bus tersebut. "Kita akan segera kirim suratnya, menunggu ditandatangani Walikota," ujarnya.
Setelah surat tersebut dikirim, pihaknya baru akan melakukan pengecekan terhadap kondisi bus tersebut. 20 bus Trans Jogja milik Pemkot Yogyakarta itu merupakan hibah dari Kementrian Perhubungan.