Selasa 17 Dec 2013 18:01 WIB

Soal Atut, Istana: Posisi SBY Tetap Konsisten

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Ini menyusul penetapan Atut sebagai tersangka terkait kasus pilkada. 

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan posisi SBY terkait hukum tetap konsisten. "Posisi atau pandangan presiden terhadap penegakan hukum itu sama. Pemerintah tetap mendukung sepenuhnya di jajaran penegak hukum untuk melaksanakan tugas mereka," katanya, Selasa (17/12). 

Ia meminta agar para penegak hukum bisa memberikan penjelasan yang gamblang tentang kasus yang membelit Atut kepada publik. Sehingga, kasus dugaan korupsi tidak menjadi bias. 

"Berikan penjelasan yang profesional dan proporsional kepada publik agar tidak menimbulkan interpretasi yang bermacam-macam. Dengan sendirinya, hal tersebut bisa memberikan rasa keadilan," katanya. 

Mengenai pemerintahan di Banten, SBY berpesan agar tetap dijalankan dan tidak terganggu dengan proses hukum yang sedang dijalani pucuk pimpinannya. Julian mengatakan pemerintah akan tetap memastikan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. 

"Mendagri pasti akan melakukan koordinasi sebagai langkah-langkah antisipasi ke depan untuk memastikan agar pemerintahan di satu provinsi tetap berjalan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement