REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengamat Politik Boni Hargens menolak berdamai dengan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Boni menilai Ruhut telah melakukan tindakan pelecehan ketika melakukan diskusi di salah satu televisi swasta.
''Apa yang mau didamaikan? Ini supaya tidak rasis terhadap orang lain,'' kata dia, Selasa (17/12). Boni pun mengadukan perkara ini ke Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, hari ini, bersama kuasa hukumnya, Dion Pongkor.
Boni mengatakan, setiap orang berada pada jarak yang sama dalam konstitusi, jangan sampai 'dia' merasa ada kelas 2 atau kelas 3 yang dikaitkan dengan warna kulit. Kasus ini akan tetap diperkarakan oleh Boni, mulai Komnas HAM, DPR hingga pihak kepolisian.
Ia tidak ingin berdamai karena ada pembelajaran sosial politik.''Kita berharap ada tindakan Partai Demokrat untuk menegur bila perlu memecat. Tapi sampai saat ini belum ada gejala apakah Ruhut dipanggil atau tidak,'' kata dia.
Ia mengaku bertemu Ruhut di Badan Kehormatan DPR dan berjabat tangan. Dari sini, Ruhut mengatakan tidak ada dendam kepada Ruhut. Menurut Boni, kasus ini sudah masuk ke ranah sosial termasuk persoalan bangsa.
Boni menginginkan Ruhut minta maaf kepada Rakyat Indonesia secara resmi di media massa. ''Setelah itu baru kita diskusikan untuk cabut laporan,'' kata dia.