REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memutuskan pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Tangerang periode 2013 – 2018 pada Rabu, 18 Desember 2013. Jadwal pelantikan tersebut telah ditentukan setelah adanya Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Senin (16/12).
“Pelantikan hari Rabu pukul 10.00 WIB, Gubernur mintanya tanggal 18 Desember,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine usai rapat Banmus, Senin (16/12). Pemilihan tanggal pelantikan tersebut telah disepakati oleh semua pihak. Ia berharap pelantikan bisa berjalan lancar dan tidak ada pengunduran jadwal lagi serta Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah bisa menghadiri prosesi pelantikan Arif R Wismansyah dan Sachrudin.
Selain itu, dari pihak DPRD dan Pemkot Tangerang sudah siap untuk menyelenggarakan pelantikan. Menurutnya, DPRD sudah berpedoman pada aturan yang berlaku. Artinya meskipun pada Senin (16/12) bisa saja dilakukan pelantikan. Namun sesuai peraturan harus dilakukan Banmus terlebih dahulu. Makanya hasil Banmus pada Senin pagi memutuskan jadwal pelantikan pada Rabu (18/12) nanti.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed Mashuri, menuturkan pihaknya akan mengundang beberapa tamu undangan seperti tokoh masyarakat maupun pejabat lainnya. “Ada 500 undangan, akan kita sebarkan hari ini,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk pelantikan sama seperti rapat paripurna lainnya terkait soal biaya. Untuk anggaran dari sekretariat dari DPRD kurang dari Rp 50 juta. Sedangkan untuk anggaran dari Pemkot Tangerang Rp 250 juta. Ia menambahkan untuk gladi resik kemungkinan pada Selasa (17/12) besok. Ia berharap pelantikan bisa berjalan baik, aman, tertib dan hikmat.