REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Andra Soni memberikan pembinaan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (25/4/2025).
Dalam pembinaan itu, Gubernur menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja para kepala sekolah. Ia menyampaikan, dirinya memiliki kewenangan penuh yang dijamin undang-undang untuk menempatkan guru dan kepala sekolah sesuai kebutuhan pendidikan di Provinsi Banten.
“Saya akan menilai langsung kinerja Bapak dan Ibu. Saya akan terus memonitor peran dan fungsi kepala sekolah agar dapat dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Gubernur.
Dirinya juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap seluruh unsur manajemen sekolah, termasuk tenaga administrasi (TU) dan bendahara sekolah. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten segera menjadwalkan pembinaan lanjutan kepada TU dan bendahara sekolah.
“Kita setiap tahun diaudit dalam hal pelaporan keuangan daerah. Saya tidak ingin para aparatur di sekolah atau kepala sekolah tersandung masalah hanya karena pelaporan keuangan yang tidak sesuai. Karena itu, pembinaan kepada TU dan bendahara sangat penting,” ujarnya.
Gubernur juga menyinggung isu integritas dan transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem PPDB. Dirinya menekankan tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip siswa. Selaku Gubernur, dirinya tidak akan melakukan intervensi dalam proses itu.
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berbisnis. Tidak boleh lagi ada tambahan rombel di belakang. Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Karena kita sudah punya solusi yaitu Sekolah Gratis,” katanya menegaskan.
Ia menambahkan, “Kalau masih ada titipan, maka sia-sia Program Sekolah Gratis itu.’’ Ia pun menyatakan, seluruh kepala sekolah dapat langsung bersurat kepadanya untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi.
Termasuk terkait penempatan tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal. Dirinya berkomitmen untuk menerapkan sistem reward and punishment secara adil dan merata.
“Kepala sekolah jabatan yang sangat mulia. Maka menjadi tugas saya menjaga kehormatan dan kemuliaan profesi ini. Kita akan beri kesempatan yang sama kepada semua orang. Penempatan kepala sekolah diupayakan tetap dalam satu kabupaten/kota,” ungkapnya.
Terakhir, Gubernur kembali menegaskan pentingnya integritas, keadilan, dan pemerataan dalam pembangunan sektor pendidikan di Banten.
“Banten harus maju, harus adil, dan semua anak harus punya kesempatan yang sama untuk sekolah. Itu hanya bisa tercapai kalau kita jauh dari praktik korupsi,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman mengatakan, para kepala sekolah berharap banyak pembinaan dari Gubernur Banten, terutama terkait pengelolaan program di sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Adapun terkait pemenuhan sarana dan prasarana di sekolah, secara bertahap dinas sudah menganggarkan, mudah-mudahan ke depan dunia pendidikan kita bisa semakin maju.
“Untuk mensukseskan itu, kami tentu membutuhkan arahan dalam mensukseskan berbagai program yang akan dilaksanakan,” ungkapnya. (ADV)