Senin 16 Dec 2013 13:44 WIB

Legislator Apresiasi Polri Ungkap Korupsi Tanpa Penyadapan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding
Foto: tahta aidilla/republika
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Syarifudin Sudding mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus korupsi di bea cukai. Polri dianggap telah membuktikan, pengungkapan kasus korupsi tidak mesti melalui penyadapan. 

"Saya apresiasi penindakan bea cukai. Ini didasarkan laporan PPATK. Tidak melalui sadap," kata Syarifudin saat rapat bersama antara Kapolri Jendral Pol Sutarman dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/12).

Sudding berharap Polri semakin giat memberantas korupsi dan tidak berpuas diri dengan pengungkapan kasus di bea cukai. Karena korupsi bukan hanya terjadi di instansi bea cukai. Tapi juga instasi lain, termasuk kepolisian. 

Sudding misalnya mencontohkan, praktik korupsi yang diduga marak terjadi di korlantas. Bahkan, ia mengaku, pernah mengalami langsung praktik korupsi di korlantas. "Korupsi marak di korlantas saya alami sendiri. Ada tanda nomor kendaraan palsu (TNKB) karena kelangkaan," kata Sudding.

Sudding menduga, ada permainan dalam proses pembuatan surat kendaraan bermotor. Misalnya terlihat dari biaya pembuatan surat tanda kendaraan bermotor yang cukup besar. Bahkan, lebih mahal ketimbang BPKB.  

Ia pun menuding, hampir 50 persen kegiatan yang dilakukan korlantas Polri berbau korupsi. Indikasinya antara lain, proses pengadaan material STNK selalu dimenangkan perusahaan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement