Rabu 11 Dec 2013 19:33 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Minta Penjaga Pintu Perlintasan Tegas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Djibril Muhammad
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, Pascakecelakaan di KRl dengan truk tangki Pertamina di Pondok Ranji, Bintaro, PT Kereta Api Indonesia (KAI) evaluasi diri. PT KAI Daop 5 Purwokerto misalnya, meminta para penjaga pintu dapat lebih tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, penjaga pintu tidak hanya sekadar bertugas untuk menaikkan atau menurunkan palang pintu saat KA hendak melintas. Tapi juga turun ke jalan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menerobos palang pintu.

Sedangkan untuk perlintasan lain yang selama ini belum berpalang pintu, PT KAI Daop 5 Purwokerto juga telah meminta warga desa setempat untuk ikut mengawasi perlintasan tersebut.

"Soalnya, jumlah perlintasan KA di wilayah Daop 5 cukup banyak yang belum berpalang pintu atau dijaga petugas," kata Manajer PT KAI Daop 5 Purwokerto, Rabu (11/12).

Menurut dia, total perlintasan di wilayah Daop 5, mencapai 377 titik. Namun yang sudah dijaga dan memiliki palang pintu, hanya di 92 titik. "Jadi lebih banyak perlintasan yang memang belum dijaga petugas," katanya.

Ia juga menegaskan, berdasar kebijakan direksi PT KAI pusat, maka selama masa angkutan natal dan tahun baru ini, seluruh karyawan PT KAI tidak boleh mengajukan cuti. "Kebijakan ini dimaksudkan agar PT KAI bisa sepenuhnya melayani masyarakat," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement