Rabu 11 Dec 2013 09:15 WIB

Kalau Ragu Mendagri Diminta Tak Terbitkan NIK DPT Bermasalah

Rep: andi ikhbal/ Red: Taufik Rachman
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi II DPR RI menyarankan agar 3,2 juta NIK baru dalam DPT bermasalah tidak diterbitkan. Sebab, jika belum ada verifikasi dan validasi dikhawatirkan justru terjadi manipulasi data.

Anggota Komisi II, Gamari Sutrisno mengatakan, lebih baik 3,2 juta DPT bermasalah tersebut tidak diberikan NIK baru. Dan upaya pengecekan yang dilakukan pun harus langsung terjun ke lapangan, bukan hanya menyandingkan data.

“Kalau memang tidak ditemukan berati tidak usah nanti malah manipulasi data,” kata Gamari saat dikonfirmasi, Rabu (11/12)

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, jika ingin memverifikasi data, maka KPU dan Kemendagri harus langsung terjun lakukan pengecekan.

Menurut dia, pernyataan KPU atas 3,2 juta data pemilih dianggap ada, maka harus dipastikan kebenarannya, bukan hanya jaminan. Ketimbang terus berdebat, kedua lembaga itu harus intensif lakukan kordinasi.

“Saya kira ketimbang berdebat, lebih baik KPU dan Kemendagri berkoordinasi intensif sehingga masalah NIK 3,3 juta pemilih ini bisa segera terselesaikan,” kata Titi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement