REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan operasi lalu lintas di beberapa kawasan Jakarta. Targetnya ialah menindak kendaraan khusus sepeda motor yang 'kebut-kebutan'.
Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan, operasi dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (7/12). Lokasi yang dijadikan target penindakan bertempat di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat dan kawasan Taman Mini Jakarta Timur.
"Hasilnya, 355 kendaraan tertilang," katanya mengungkapkan, Ahad (8/12).
Kendaraan yang 'kebut-kebutan' telah diprediksi pihak kepolisian dari jarak yang cukup jauh. Polisi pun saling
berkomunikasi menggunakan handytalking untuk menentukan kendaraan roda dua yang akan ditilang.
Puluhan polisi yang sudah menentukan titik di Jalan Pramuka dan Kawasan Taman Mini langsung menilang pengendara yang 'kebut-kebutan'.
Dari, 355 kendaraan roda dua yang tertilang, ada 51 kendaraan yang disita pihak kepolisian karena tidak memiliki bukti kepemilikan kendaraan. "Kita juga menilang 142 SIM dan 162 STNK,'' katanya.