Sabtu 07 Dec 2013 15:06 WIB

Andi Nurpati: Polwan Jangan Takut Berjilbab

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penundaan pemakaian jilbab oleh Polri jangan jadi alasan untuk melepaskan hijab yang sudah dikenakan, kata Wasekjen Partai Demokat, Andi Nurpati.

Andi menilai, penundaan itu agar penggunaan jilbab polwan seragam. Namun, bagi polwan yang sudah memakai jilbab, tidak perlu melepasnya lagi meski peraturan kapolri (Perkap) belum turun.

"Dibolehkan sampai dengan Perkap turun. Asal pakai saja warna yang sesuai dengan baju dinas yang digunakan," kata politikus Partai Demokrat itu.

Andi yang juga berjilbab itu menjelaskan, pemakaian jilbab bagi Muslimah merupakan hak asasi setiap individu untuk menjalankan keyakinannya dalam beragama. Ia juga mengimbau kepada seluruh polwan agar tidak merasa takut dalam mengenakan jilbab. Karena itu adalah hak asasi manusia.

"Jangan ada ketakutan bagi polwan yang ingin mengenakan jilbab," ujarnya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

Ia mengaku bingung ketika ada penundaan bagi polwan untuk berjilbab. Padahal, lanjutnya, saat ia mendengar Kapolri mempersilahkan polwan untuk berjilbab, ia mengaku sangat senang dan hal itu merupakan terobosan yang luar biasa.

"Saya pertama kali mendengar langsung ngetwitt. Wah ini terobosan yang luar biasa. Masak sekarang menjalankan aturan berjilbab kok ditunda," katanya.

Sebelumnya, Wakapolri dan Kapolri satu suara tentang penundaan jilbab bagi anggota polwan muslimah. Keduanya meminta seluruh elemen masyarakat dan polwan untuk bersabar hingga surat keputusan yang mengatur penggunaan jilbab diterbitkan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement