Jumat 06 Dec 2013 16:41 WIB

Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggar Lalu Lintas

Rep: Bowo Pribadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pengendara di Bawah Umur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengendara di Bawah Umur

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Harapan aparat kepolisian untuk meminimalisir pelanggaran ketertiban berlalulintas di jalan raya masih jauh dari harapan. Pelanggaran disiplin dan tertib berlalulintas di jalan raya masih tetap tinggi.

Di wilayah hukum Polres Semarang, selama sembilan hari digelarnya Operasi Zebra 2913, telah menindak sedikitnya 2.000 pelanggaran disiplin dan tertib berlalulintas di jalan raya. Salah satu pelanggaran yang mendominasi adalah pelanggaran pengendara di bawah umur.

“Umumnya mereka tidak mempunyai SIM, tidak memakai helm serta tidak memperhatikan kelengkapan kendaraan bermotor saat berkendara,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kasatlantas Polres Semarang, AKP Gusman Fitra, Jumat (6/12).

Menurut Kasatlantas, dalam sembilan hari terakhir selama pelaksanaan Operasi Zebra 2013, Satlantas Polres Semarang setidaknya telah mengeluarkan 2.000 surat tilang. Surat tilang tersebut sebagian besar diberikan kepada pengendara motor di bawah umur. 

“Hingga saat ini, sudah lebih dari 2.000 surat tilang yang kita keluarkan aparat kepolisian. Mayoritas pelanggaran masih dilakukan oleh kalangan pelajar, kemudian disusul oleh pelanggaran dimensi dan kepatuhan pengendara,” jelasnya.

Guna menjaring para pengendara yang melanggar, tambahnya, setiap hari polisi akan menggelar razia pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan secara random. Harapannya, pelanggaran disiplin berlalulintas akan semakin berkurang lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement