REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menyita 18 buah mobil terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konsistitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan ketua MK Akil Mochtar.
Advertisement