Kamis 28 Nov 2013 21:07 WIB

DIY Perketat Bandara Adisutjipto dari Penyelundupan Narkoba

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, ilustrasi
Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejak tahun 2010 sampai 2013 ini di DIY diungkap delapan kasus penyelundupan narkoba lewat bandara internasional Adisutjipto Yogyakarta. Jumlah narkoba yang diselundupkan setiap penangkapan berkisar 1,5 - 1,7 kilogram.

''Yang delapan kasus ditangani oleh Polda DIY sedangkan kasus terakhir ditangani oleh BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DIY, karena BNNP DIY baru lengkap penyidiknya tahun ini, kata Kepala BNNP DIY Budiharso,, Kamis (28/11).

Kesembilan kasus tersebut rinciannya:  empat kali di tahun 2010 (Februari dan Desember masing-masing satu kali dan April dua kali); dua kali di tahun 2011 (Oktober dan Juli); dua kali di tahun 2011 (Oktober dan Desember) dan satu kali 2013 (November).

Kasus penyelundupan yang ditangani BNNP terjadi pada  8 November lalu berupa sabu seberat 1,787 kilogram dari seorang TKI asal Madura dari Malaysia.  Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kamis (28/11) di halaman kantor BNNP DIY.

Menurut Budiharso, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Adisucipto Yogyakarta terhadap seseorang penumpang berinisial AF yang baru turun dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia. Setelah dilakukan pemeriksaan, AF kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.797,5 gram yang disembunyikan dalam tas.

Dia mengatakan meskipun alasan dari para penyelundup narkoba bahwa bandara Yogyakarta sebagai tempat transit, tetapi tidak menutup kemungkinan Yogyakarta sebagai sasaran penjualan narkoba yang diselendupkan lewat bandara Adisutjipto.

Untuk mengantisipasi hal itu, Budiharso menambahkan, pihaknya memperketat pintu masuk bandara Adisutjipto. ''BNNP DIY sudah bekerjasama dengan Bea Cukai, Pandara dan Polda DIY untuk melakukan penangkapan apabila ada penumpang di bandara yang dicurigai menyelundupkan narkoba,'' tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement