REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan RUU Pilkada masih terus berjalan. Anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, sampai saat ini tahapan lobi fraksi tengah berlangsung. "Semua masih dalam proses lobi," kata Arif, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut dia, masih ada empat isu utama yang masih terus dibahas. Antara lain, mengenai tata cara pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah. Untuk proses pemilihan itu masih ada perbedaan pendapat.
Ada yang ingin pemilihan tetap secara langsung, sementara yang lain ingin pemilihan dilakukan melalui DPRD. PDIP, katanya, masih menggodok pemilihan melalui DPRD. "Kita sedang mempertimbangkan serius dengan cara pemilihan lewat DPRD," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Mengenai beberapa poin lainnya, menurut Arif, fraksi sudah mulai mengambil sikap. Misalnya, mengusulkan agar pemilihan tetap dijadikan paket. Yaitu, kepala daerah dan wakilnya dipilih secara bersamaan. Untuk penyelesaian sengketa pilkada, fraksi condong prosesnya dilakukan di Mahkamah Agung (MA), tidak lagi di Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP juga sudah menyikapi mengenai pengaturan tentang kekerabatan, terkait dengan politik dinasti. Menurut dia, fraksi mengusulkan agar ada penguatan kapasitas dan kapabilitas dari para calon pemimpin di daerah.
Selain itu, tambahnya, rekrutmen dan seleksi harus terbuka, transparan, dan harus diuji publik. "Masa waktu penetapan calon juga harus lebih panjang," kata dia.