Rabu 27 Nov 2013 10:46 WIB

600 Dokter di Kepri Mogok Massal

Sejumlah mahasiswa kedokteran dan dokter di Fakultas Kedokteran Kampus A Universitas Airlangga Surabaya menolak kriminalisasi dokter
Foto: Antara
Sejumlah mahasiswa kedokteran dan dokter di Fakultas Kedokteran Kampus A Universitas Airlangga Surabaya menolak kriminalisasi dokter

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sekitar 600 dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau, Rabu pagi, melakukan mogok massal sebagai wujud solidaritas mereka terhadap tiga dokter di Manado, Sulawesi Utara, yang divonis bersalah melakukan malapraktik.

Ratusan dokter dari seluruh Kepulauan Riau juga melakukan orasi dan membaca puisi di Kawasan Sungai Panas Batam Centre untuk menyuarakan keluhan mereka atas tidak adanya perlindungan bagi profesi dokter saat berupaya menolong pasiennya.

"Kami hanya ingin menyampaikan keluhan hati saja. Kami merasa miris dengan kasus yang mendera kawan kami seprofesi di Manado," kata Ketua IDI Batam Saritua Sarumpaet saat berorasi.

Para dokter juga memasang sejumlah spanduk menunjukkan keprihatinan mereka terhadap dokter Dewa Ayu dan kawan-kawan di Manado yang ditangkap atas tuduhan malapraktik.

Dokter senior IDI kepri, Amir Hakim Siregar, mohon maaf karena harus mogok sebagai wujud keprihatian para dokter. Meski seluruh dokter di Kepri sepakat mogok selama satu hari, pasien kategori gawat darurat tetap akan dilayani pada seluruh rumah sakit.

"Kami mogok agar aksi dokter untuk menyembuhkan pasien dilindungi dan tidak diintimidasi, bukan justru disalahkan seperti kondisi tiga rekan kami," kata dia.

Ia mengatakan bahwa kondisi yang menimpa tiga dokter di Manado Sulawesi Utara tersebut berdampak buruk secara psikologis bagi seluruh dokter di Indonesia.

"Saat ini dokter sedang dizalimi karena sistem kesehatan yang buruk di Indonesia. Akhirnya dokter dan rakyat menjadi korban," kata hakim.

Jika besok dokter meliburkan diri, kata dia, itu untuk memikirkan bangsa, bukan karena dokter egois atau ada niat lain.

Hakim berharap dengan aksi mogok tersebut, dokter yang menolong masyarakat ke depan tidak akan diintimidasi dan mendapatkan perlindungan dari tuduhan tidak mendasar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement