Selasa 26 Nov 2013 07:29 WIB

BPBD Bentuk 400 Posko Bencana

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten membentuk 400 Posko bencana. Pendirian posko dibentuk untuk menghadapi ancaman bencana alam, seiring memasuki musim hujan. Dan, posko bakal berdiri tersebar setiap desa daerah rawan bencana.

"Pendirian posko bencana dibentuk sebagai wujud tanggap terhadap ancaman bencana di tingkat masyarakat," kata Sriwinoto, Kepala BPBD Kabupaten Klaten, Senin (25/11).

Sriwinoto menunjuk salah satu contoh desa yang cepat tanggap terhadap bencana. Seperti, Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Menurut Kepala Desa Semangkak, Ngadiyatno, Pemerintah Desa Semangkak pernah menangani sebanyak 317 pengungsi erupsi Gunung Merapi 2010 yang lalu.

Bencana erupsi Bunung Merapi waktu itu, Ngadiyatno mengatakan, Pemerintah Desa Semangkak melayani 317 pengungsi dari kawasan lereng Merapi. Sehingga adanya posko bencana di tingkat desa akan sangat membantu pemerintah, jika terjadi bencana alam sewaktu-waktu.

Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Klaten, Joko Rukminto, menambahkan, tidak hanya bencana erupsi Gunung Merapi saja yang perlu diwaspadai. Bencana alam lain, seperti, bencana banjir, banjir lahar dingin, puting beliung dan lain-lain juga perlu disikapi.

"Untuk memperlancar penanganan korban bencana alam, setiap desa diharuskan membentuk posko bencana. Sehingga tanggung-jawab penanganan bencana tidak hanya dilaksanakan pemerintah saja. Pemerintah desa maupun seluruh elemen masyarakat juga turut peduli menangani korban pengungsi dan sebagainya," pinta Joko Rukminto.

Seperti pada bencana puting beliung, beberapa waktu lalu, BPBD melakukan inventarisir kerugian akibat bencana angin ribut yang melanda beberapa desa di sini. BPBD juga menunggu hasil laporan dari masing-masing kecamatan. Termasuk mengenai total kerugian.

Seperti diketahui, bencana angin ribut yang terjadi beberapa waktu lalu, telah menumbangkan puluhan pohon hingga merusak beberapa rumah warga dibeberapa wilayah kecamatan.

Ihwal ganti rugi rumah roboh, Sri Winoto, mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bupati Klaten. Saat ini BPBD masih konsentrasi dalam proses inventrarisir kerugian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement