Senin 25 Nov 2013 17:18 WIB

Kapolres Metro Tangerang: Polwan Berjibab Hak, Bukan Paksaan

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kepolisian Resort (Polres) Metropolitan Tangerang Kota mempersilakan Polisi Wanita (Polwan) yang akan mengenakan jilbab. Sejauh ini aturan pemakaian jilbab polwan mengacu pada polisi Aceh.

"Kebijakan tersebut merupakan hak polwan untuk menggunakan hijab tetapi bukan pemaksaan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Riad kepada Republika, di Balaikota Tangerang.

Menurut dia, pada apel Senin (25/11) sudah menginstruksikan pada polwan yang akan menggunakan jilbab.

Ada 60 polwan pada lingkungan Polres Metro Tangerang Kota. Ada beberapa polwan yang sudah menggunakan jilbab.

Di antaranya kedua staf polwan kapolres sudah berjilbab sejak adanya aturan tersebut. Namun ada juga yang tidak berjilbab sehingga tidak memaksakan pada polwan tersebut.

Dia menyambut baik adanya kebijakan tersebut. Hal itu dikarenakan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kinerja polwan.

Selain itu, untuk seragam polwan yang berjilbab mengacu pada polwan di Aceh. Untuk beberapa pakaian dinas maupun pakaian lapangan polwan yang berjilbab sudah disiapkan.

Kapolres berharap dengan adanya kebijakan tersebut semoga menjadikan kinerja polwan lebih baik. "Pastinya, harus bisa lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, para polwan tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya. Hal itu untuk kepentingan umum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement