Jumat 22 Nov 2013 23:08 WIB

Ahok Kaji Kebijakan Agar Pejabat Pemprov Gunakan Transportasi Umum

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berencana menyusun kebijakan bagi seluruh pejabat di lingkungan ibu kota untuk menggunakan kendaraan umum dalam satu hari. 

"Jadi, sekarang ini kita sedang susun yang namanya kebijakan satu hari menggunakan kendaraan umum bagi seluruh pejabat pemprov DKI. Tapi, ini masih dalam pertimbangan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/11). 

Kebijakan tersebut, katanya, bertujuan mengurangi jumlah pengguna kendaraan pribadi. Sehingga sekaligus juga mengurangi kemacetan di ibu kota. 

"Kebijakan ini, meski pun hanya untuk satu hari saja, diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus memotivasi para pengguna kendaraan pribadi supaya mau beralih ke transportasi umum. Sehingga kemacetan di Jakarta ikut berkurang," ujar Ahok. 

Dia juga berharap para pejabat yang biasanya selalu menggunakan kendaraan pribadi menuju kantor mau beralih menggunakan angkutan umum. 

"Kalau pakai kendaraan umum otomatis jalanan juga jadi lebih lancar. Karena kelancaran itu diharapkan para pejabat jadi lebih banyak menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi saat beraktivitas sehari-hari," tutur Ahok. 

Saat ini, ujarnya, sudah banyak pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang melakukan aktivitasnya sehari-hari dengan menggunakan transportasi umum. 

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pun sudah membiasakan diri menggunakan sepeda sebagai transportasi dari rumah dinasnya di kawasan Menteng menuju kantor di Balai Kota DKI setiap Jumat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement