Kamis 21 Nov 2013 17:50 WIB

Mahfud MD: Negara Bersahabat Itu Tidak Saling Sadap

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Agung Sasongko
Mahfud MD
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Australia sejak lama dikenal sebagai negara sahabat. Namun, beberapa pekan belakangan hubungan Indonesia dan Australia merenggang akibat adanya dugaan penyadapan yang dilkukan Australia terhadap Indonesia.

Soal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD sangat menyayangkannya. "Kita semua menyesalkan. menyesalkan terjadinya penyadapan, karena penyadapan suatu negara yang resmi dengan pemerintah yang lain kan tidak boleh. Apa lagi negara sahabat," ujarnya kepada ROL, Kamis (21/11) di Jakarta.

Mahfud menjelaskan, seyogyanya negara bersahabat itu tidak perlu saling sadap. Menurutnya, informasi pada negara bersahabat itu bisa diminta dan diberikan secara resmi.  Tindakan penyadapan juga dianggap sudah tidak etis.

"Sadap menyadap itu kan melanggar tata krama, oleh sebab itu sikap pemerintah dan masyarakat sudah tepat dengan melakukan protes keras," terang pria kelahiran Sampang, Madura ini.

Mahfud berharap sikap dan tindakann pemerintah tidak hanya dijadikan politisasi semata. "Mudah-mudahan ini tidak dijadikan politisasi untuk mengambil panggung politik siapapun. ini masalah hubungan antar negara, masalah martabat kita, kita menyelesaikannya dengan gagah juga," paparnya.

"Jangan sampai nanti bila semua target tercapai semuanya jadi berhenti, kita harus menjaga kehormatan dan martabat bangsa ini," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement