Rabu 20 Nov 2013 09:07 WIB

Besok, KPK Periksa Jusuf Kalla untuk Kasus Century

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Kamis (21/11) besok. 

Jusuf Kalla akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik untuk tersangka Budi Mulya.

"Ya, rencananya Jusuf Kalla akan diperiksa besok, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (20/11).

Senada dikatakan Ketua KPK, Abraham Samad yang mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini sebagai saksi ahli dalam kasus Bank Century. "Iya, insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis ini," ujar Samad.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Deputi IV Bidang Pengelolaan Moneter Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya pada Jumat (15/11) lalu. Usai pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menahan Budi Mulya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Saat kucuran dana talangan atau bail out untuk Bank Century, Jusuf Kalla saat itu masih menjadi Wapres. Jusuf Kalla mengatakan kucuran dana itu tidak transparan karena ia tidak diberitahu sebagai Wakil Presiden.

Menurut Jusuf Kalla, saat dana dikucurkan Presiden sedang berada di luar negeri. Untuk itu, sebagai wapres, Jusuf Kalla mengaku yang harus bertanggung jawab. Namun, dalam beberapa rapat Jusuf Kalla mengaku tidak diikutsertakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement