Selasa 19 Nov 2013 22:07 WIB

Sebelum Penyerahan Uang, Penyelidik KPK Sudah Pantau Pegawai Pajak

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Novel Baswedan
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memantau pergerakan M Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto.

Pada 15 Mei 2013, dua penyidik pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur itu diduga akan menerima uang.

"Sebelumnya sudah melakukan pengamatan," kata Novel Baswedan, yang saat itu menjadi bagian tim penyelidik KPK, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).

Berdasarkan informasi tim penyelidik lain, menurut Novel, kedua pegawai pajak itu sudah berkomunikasi dengan pemberi.

Novel bersama timnya melakukan pemantauan di terminal III Bandara Soekarno Hatta. Ia melihat ada seseorang yang meletakkan barang di mobil Avanza hitam milik Dian.

Belakangan, menurut Novel, orang yang meletakkan barang itu diketahui bernama Teddy Mulyawan, pegawai PT Master Steel. "Tidak lama kemudian, terdakwa Dian dan Eko ada di dekat lokasi mobil," katanya.

Saat itu, Novel menduga Dian dan Eko akan masuk ke mobil. Namun ternyata keduanya sudah melihat Novel. Dian dan Eko pun bergerak ke tempat lain untuk naik taksi. Ketika taksi akan berangkat, Novel memberhentikannya. "Taksi belum jalan. Saya minta (Dian dan Eko) turun," ujar dia.

Di tempat lainnya, penyelidik Ibrahim Khalil menangkap Teddy. Ia kemudian membawa Teddy ke lokasi mobil yang berada di parkiran. Dian dan Eko pun sudah berada di sana. Novel meminta mobil untuk dibuka. "Kami minta orang yang menempatkan barang, Teddy, di mana dia menempatkannya," katanya.

Menurut Novel, Teddy menyimpan barang itu di bawah karpet tempat duduk sopir. Ia meminta Teddy untuk membukanya. Barang itu berupa amplop berwarna coklat yang di dalamnya berisi tiga amplop lain. Isinya ternyata uang dengan total 300 ribu dolar Singapura. "Masing-masing isinya 100 ribu dolar Singapura," ujar Novel.

Berdasarkan informasi tim lain, menurut Novel, Dian dan Eko sudah menerima uang sebelumnya. Saat mengkonfirmasi itu, Novel mengatakan, kedua pegawai pajak itu tidak menyangkalnya. Bahkan kooperatif dan menunjukkan uang itu.

Novel kemudian bergerak bersama tim ke apartemen Eko dan ditemukan uang lain. Uang itu kemudian disita dan dibawa ke KPK untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut Novel, pemberian uang pada tahap sebelumnya berjumlah sama, 300 ribu dolar Singapura. Ia mengatakan, uang itu berasal dari pihak yang sama. "Waktu itu disampaikan itu terkait Master Steel, perusahaan yang sedang diperiksa masalah pajak," kata dia.

Novel mengatakan, Dian dan Eko mengaku sebagai penyidik perkara pajak Master Steel. Novel tidak mengetahui secara rinci kedua pegawai pajak itu juga pernah mendapat uang dari perusahaan lain.

Namun, ia mendapat informasi dari tim penyelidik lain, Dian dan Eko juga pernah menerima uang selain dari Master Steel.

Ibrahim bersama tim melakukan penggeledahan di rumah Dian. Ia menyebut tim menemukan uang rupiah dan uang dolar. Ibrahim tidak mengingat berapa jumlah uang tersebut. Ia mengatakan, uang itu disita dan dibawa ke KPK.

Saat itu, menurut Ibrahim, Dian mengaku uang itu sebagai titipan. "Uang titipan keluarganya. Beliau tidak menyampaikan lebih lanjut," kata dia.

Mengenai orang yang menempatkan uang di mobil, Ibrahim mengatakan, Teddy mengaku sebagai pegawai di Master Steel. Menurut dia, Teddy hanya menjalankan arahan atasannya untuk menempatkan amplop di dalam mobil. Menurut pengakuan Teddy, Ibrahim mengatakan, atasannya itu Effendy Komala.

Petugas KPK juga akhirnya mengamankan Effendy dan pemilik sekaligus Direktur Keuangan Master Steel, Diah Soemedi. Pihak Master Steel itu disebut yang memberikan uang dengan total 600 ribu dolar Singapura kepada Dian dan Eko.

Pemberian itu dengan maksud agar kedua Dian dan Eko mengupayakan penghentian perkara pajak Master Steel. Selain itu, Dian dan Eko juga diduga menerima pemberian uang dari perusahaan lain terkait perkara pajak. Yaitu Rp 3,250 miliar dari PT Delta Internusa dan 150 ribu dolar Amerika Serikat dari Kepala Bagian Keuangan PT Nusa Raya Cipta, Handoko Tejowinoto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement