REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Direktur PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) yang sekaligus menjadi tersangka dalam kasus yang belum mau diungkapkannya.
Kapolres Metro Tangerang Kombespol Riad di Tangerang, Kamis, mengatakan AMK diperiksa dengan status sebagai tersangka.
"AMK diperiksa sebagai tersangka, dan hingga saat ini pemeriksaan belum selesai dilakukan," kata Kapolres Kombespol Riad.
Ahmad Marju Kodri yang juga kini berstatus sebagai calon wali kota Tangerang, diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Ada beberapa materi yang akan dipertanyakan kepada AMK.
Namun, Kapolres tidak menyebutkan kasus yang menjerat AMK. Pasalnya, hal tersebut saat ini masih sedang dalam proses pemeriksaan.
"Nanti, jika sudah selesai maka semuanya baru bisa dijelaskan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Kapolres juga menjelaskan, dalam kasus ini, AMK diperiksa seorang diri dan tidak ada orang lain. Sebab, kepolisian masih fokus kepada keterangan AMK.
"Saat ini yang diperiksa masih AMK sendiri dan belum ada orang lain. Petugas masih fokus pada keterangan AMK," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, AMK diperiksa penyidik terkait kasus sponsorship kepada PSSI Kota Tangerang melalui anggaran PDAM.