REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan tidak mengetahui aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Bantahan itu dilontarkannya saat diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Rabu (13/11).
Sutan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum. "Tadi saya ditanya tahu nggak aliran dana ke kongres itu, saya bukan panitia, saya nggak tahu," kata Sutan yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
KPK memeriksa Sutan sekitar lima jam. Sutan selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 17.00 WIB.
Sutan mengaku dicecar penyidik KPK untuk mengklarifikasi terkait kongres Partai Demokrat. Ia juga membantah telah menerima aliran dana tersebut saat menjadi peserta di kongres. Sebab, dalam kongres, ia hanya menjadi peserta saja dan tidak terkait dalam proses pelaksanaan kongres.
Mengenai BlackBerry yang sempat diberikan M Nazaruddin, ia berkelit lagi tidak menerimanya. Meski ia mengakui sempat diberikan BlackBerry oleh Nazar, namun ia menolaknya. "Saya kan nggak terima (Blackberry), yang ditanyakan sekitar kongres itu saja, yang lain nggak ada apa-apa," ucapnya.