Rabu 13 Nov 2013 21:29 WIB

PPI Jelaskan Sumber Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) (dari kiri) Sri Mulyono, Ma'mun Murod Al Barbasy, dan Carel Ticualu memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) (dari kiri) Sri Mulyono, Ma'mun Murod Al Barbasy, dan Carel Ticualu memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang senilai satu miliar rupiah yang disita. Alasannya, karena uang tersebut milik ormas besutan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mendukung kegiatan yang dijalankan. 

Juru bicara PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy mengatakan, akan melakukan pertemuan internal untuk membicarakan langkah hukum atas tindakan KPK tersebut. PPI pun akan secepatnya melaporkan tindakan KPK ke kepolisian. "Itu sudah mereka sita. Kita ini hubungannya dengan penegak hukum," ujar dia ketika dihubungi Republika, Rabu (13/11). 

Ma'mun menyatakan, KPK seharusnya tidak menyita uang tersebut dan segera mengembalikannya. Karena, uang yang berasal dari sumbangan rekan-rekan tersebut jelas milik PPI. Ada dari teman Anas, atau pun teman Sekjen PPI, Gede Pasek Suardika. "Itu ada (buktinya)," kata dia.

Menurut Ma'mun uang organisasi itu memang sengaja disimpan di Rumah Pergerakan. Karena PPI belum mempunyai rekening. Sementara itu, tidak ada juga anggota PPI yang bersedia menampungnya terlebih dulu. "Siapa yang mau dititipkan uang sebanyak itu. Kan tidak mungkin. Nanti bisa dipertanyakan ada masuk uang sebesar itu," ujar dia. 

Ma'mun berharap kejadian itu tidak memengaruhi kegiatan PPI. Ia mengatakan, PPI akan tetap menggelar kegiatan diskusi rutin. PPI Pusat juga akan melakukan koordinasi dengan jajarannya di tingkat daerah. Namun, Ma'mun tetap mengingatkan KPK untuk mengembalikan uang yang telah disita. "Harus dikembalikan. Bukan haknya itu, kok diambil," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement