REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Konflik lahan antara petani dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatra Selatan (Sumsel) dengan PT Perkebunan Negara (PTPN) VII masih berlanjut. Setelah terjadi konflik yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu, Ahad (10/11), ratusan petani melakukan aksi berjalan kaki menuju Jakarta.
Ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) melakukan aksi jalan kaki atau long march menuju ke Jakarta untuk menuntut hak atas pengelolaan sebagian tanah yang dikuasai PTPN VII untuk lahan perkebunan pabrik gula (PG) Cinta Manis.
Para petani juga akan menuntut mundur Menteri BUMN Dahlan Iskan.Eka Subakti juru bicara Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) Sumsel mengatakan, “Ada lebih dari 500 petani melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta dengan start dari kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir."
Rute yang akan dilalui para petani adalah dari Inderalaya - Kayuagung perbatasan Provinsi Lampung terus ke Bakauheni, Banten, dan Jakarta. "Para petani sangat bersemangat memperjuangkan hak atas tanah mereka yang dikuasai PTPN,” katanya.
Menurut Eka, tuntutan petani adalah penyelesaian konflik lahan antara petani 22 desa atau sekitar 6.000 KK dengan PTPN VII unit usaha PG Cinta Manis. Tuntutan lain, mendesak Dahlan Iskan mundur dari Menteri BUMN karena dinilai telah melenceng dari konstitusi nasional pasal 33 UUD 1945 dan UUPA tahun 1960.
Para petani juga berencana mendatangi KPK dan meminta lembaga tersebut untuk mengusut tuntas dugaan pidana korupsi yang dilakukan PTPN VII PG Cinta Manis terkait pengelolaan SDA.Koordinator Lapangan GPPB Syahreza Pahlevi juga mengungkapkan, akibat dari penguasaan lahan PTPN, kini banyak petani kehilangan yang kehilangan lahan terpaksa mencari pekerjaan ke tempat lain.
Eka Subakti dan Syahreza mengharapkan dengan aksi jalan kaki ke Jakarta tersebut, pemerintah bisa terbuka matanya memenuhi tuntutan pada petani. “Para petani sepakat akan terus berjuang menyuarakan penyelesaian konflik lahan PTPN sehingga lahan tersebut dikembalikan kepada para petani,” ujar Eka.