Kamis 07 Nov 2013 20:21 WIB

BNN Periksa Dua Penyidik KPK, Ada Apa?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sumirat Dwiyanto (kanan) saat memberikan keterangan mengenai status terperiksa kasus narkoba di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (1/2).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sumirat Dwiyanto (kanan) saat memberikan keterangan mengenai status terperiksa kasus narkoba di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (7/11) sore.

Penyidik BNN melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penyidik KPK yang menggeledah dan menemukan narkotika di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi penyidik BNN baru saja melakukan pemeriksaan terhadap, ini pemeriksaan lanjutan ya, terhadap dua orang penyidik KPK yang ikut melakukan penggeledahan di ruangan AM (Akil Mochtar)," kata Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto yang ditemui saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

Sumirat menambahkan, pemeriksaan terhadap dua orang penyidik karena memang yang melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika terdiri dari tiga linting ganja utuh dan satu linting sisa pakai serta dua butir pil sabu mengandung methamphetamine.

Dua penyidik ini juga yang menyerahkan narkotika ini kepada pihak keamanan MK hingga diserahkan kepada BNN. Saat ditanya apakah tim penyidik BNN melakukan pemeriksaan terhadap sopir pribadi Akil Mochtar, Daryono, ia mengatakan, saat ini belum saatnya memeriksa Daryono.

Namun, menurutnya, pihaknya akan memeriksa Daryono dalam waktu dekat."Sampai saat ini belum, sampai sekarang kita belum sampai tapi kita pelan-pelan akan ke sana (memeriksa Daryono)," jelas Sumirat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement