Kamis 07 Nov 2013 17:43 WIB

Dewan Kota Salatiga Wacanakan Pemekaran Wilayah

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Pemkot Salatiga
Foto: salatigakota.go.id
Pemkot Salatiga

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Kondisi pelayanan publik di wilayah terluar Kabupaten Semarang –khususnya bagian selatan— sejauh ini tidak ada keluhan dan tidak menyisakan persoalan.

 

Bahkan di sejumlah kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Kota Salatiga ini, tengah menjadi fokus program pembangunan dan peningkatan layanan publik.

"Pengembangan industri sekarang diarahkan ke wilayah Kecamatan Tengaran, Susukan dan Kaliwungu," ujar Kabag Humas Pemkab Semarang, Heru Subroto, di Ungaran, Kamis (7/12).

Pernyataan Heru ini disampaikan untuk menanggapi wacana pemekaran wilayah Kota Salatiga, yang digulirkan Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistyo, baru-baru ini.

Sebelumnya, Teddy mewacanakan ide pemekaran ini untuk mengakomodir kepentingan warga Kabupaten Semarang yang wilayahnya berdekatan dengan Kota Salatiga.

Ia melihat, selama ini sejumlah pelayanan masyarakat --yang secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Semarang— ini, justru jamak dilakukan di Kota Salatiga.

Setidaknya saat ini ada enam kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Salatiga. Yakni Kecamatan Tuntang, Pabelan, Suruh, Tengaran, Getasan dan Kecamatan Banyubiru.

Terkait hal ini, Heru Subroto menegaskan beberapa hal yang terkait dengan layanan masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan, boleh jadi memang terlayani di Salatiga.

Hal ini terkait dengan kondisi wilayah yang secara geografis memang lebih dekat dengan wilayah Kota Salatiga.

"Bisa saja, akses layanan kesehatan di rumah sakit warga Tengaran lebih memilih di Salatiga, karena alasan jarak tempuh yang lebih dekat," katanya menjelaskan.

Menurut Heru, kondisi semacam ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah lain di luar Kabupaten Semarang.

Bisa saja, warga Kabupaten Temanggung --yang lebih dekat dengan Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang— memilih Pasar Sumowono untuk memenuhi kebutuhan, bahkan dalam beraktivitas.

Baginya, persoalan ini belum teramat prinsip untuk dijadikan dasar gagasan pemekaran wilayah, sepanjang berbagai pelayanan administrasi dan layanan publik lainnya tetap terpenuhi.

Mantan Camat Bancak ini juga mengungkapkan, selama ini dirinya juga mengetahui betul kondisi daerah terluar Kabupaten Semarang. Sehingga ia tidak sepakat jika dikatakan tertinggal.

Sejauh ini, sejumlah wilayah di kecamatan ini justru mampu menunjukkan potensi dan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Semarang. Hal ini menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan di daerah ini.

Seperti Desa Wokoerto, Kecamatan Bancak yang menjuarai Lomba Desa Berkembang tingkat Jawa Tengah, Desa Ketapang, Kecamatan Sususkan yang memenangi lomba 10 program pokok PKK tingakt Jawa Tengah.

Bahkan desa ini berhak mewakili lomba yang sama di tingkat nasional. Selain itu Kaliwungu juga menjuarai Lomba Penilaian KB Teladan serta juara ke-dua nasional lomba 'Hatinya' PKK.

Heru juga menambahkan, pemekaran wilayah Kota Salatiga, sebelumnya juga pernah dilakukan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 69/ Tahun 1992 tentang Perubahan batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. 

"Berdasarkan PP ini, sedikitnya 13 desa yang sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Tuntang, Getasan serta Keamatan Tengaran masuk ke wilayah Kota Salatiga," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement